Kamis, 13 November 2008

Wali Kota Batman Gugat Pembuat Film Batman

ANKARA - Walikota Batman, Turki Tenggara, menyatakan dirinya akan menggugat pembuat film Batman ke pengadilan. Pembuat film sekuel laris itu disangka telah menggunakan nama kotanya tanpa izin, kantor berita Dogan melaporkan.

"Hanya ada satu Batman di dunia ini," kata Walikota Batman, Huseyin Kalkan, Rabu.

"Tanpa memberitahukan kepada kami, para pembuat film AS itu telah mengambil nama wilayah kami."

Huseyin menegaskan jika perlu dirinya akan datang ke AS untuk menggugat mereka ke pengadilan.

Film Batman merupakan film laris, dengan sekuel terakhirnya yang mengusung tajuk "The Dark Knight" telah meraup pemasukan 993 juta dolar hingga 2 November 2008 dari hasil penjualan karcis di kawasan Amerika Utara dan seluruh dunia.

Sumber :
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/07/1526341/wali.kota.batman.gugat.pembuat.film.batman

Pria Jepang Izin Menikahi Tokoh Komik

TOKYO, JUMAT — Seorang pria Jepang telah memperoleh dukungan ratusan orang dalam kampanye bagi legalisasi perkawinan antara manusia dan tokoh-tokoh kartun dengan menyatakan dirinya merasa lebih tenteram berada di "dunia dua dimensi".

Buku-buku komik sangat populer di Jepang, dengan beberapa tokoh fiksi menjadi pesohor atau bahkan simbol seks. Sebaliknya, angka perkawinan semakin menurun karena banyak orang muda Jepang mengalami kesulitan menemukan pasangan hidup.

Taichi Takaashita meluncurkan petisi online yang bertujuan menghimpuan sejuta tanda tangan untuk diajukan kepada pemerintah agar membuat undang-undang tentang pernikahan dengan tokoh-tokoh kartun. Dalam sepekan dia telah berhasil mengumpulkan lebih dari 1.000 tanda tangan melalui internet.

"Saya tidak lagi tertarik pada tiga dimensi. Saya bahkan akan menjadi penduduk dunia dua dimensi," tulisnya, seperti dilansir AFP, Jumat (31/10). "Namun, itu tampaknya tak mungkin terwujud dengan teknologi saat ini. Karena itu, paling tidak, apakah suatu hal yang mungkin melegalisasi perkawinan dengan tokoh dua dimensi?"

Untuk menyelaraskan keinginannya menjadi dua dimensi, ia tidak memberikan rincian lengkap identitas dirinya sehingga orang tak mungkin menghubunginya untuk memberikan penjelasan jika kampanyenya serius atau hanya di bibir saja.

Namun, beberapa orang yang menandatangani petisi itu merupakan pengikutnya yang setia. "Sejak lama saya hanya bisa jatuh cinta kepada orang dua dimensi dan saat ini saya telah memiliki seorang yang betul-betul saya cintai," tulis salah seorang dari mereka. "Bahkan, sekalipun dia fiksional, dia masih bisa mencintai seseorang. Saya ingin mendapatkan persetujuan resmi bagi sistem ini dengan cara apa pun," tulis orang itu.

Bersikap keterlaluan

Para penggemar buku komik Jepang atau manga kadang-kadang memang bertindak keterlaluan. Pada awal bulan ini seorang wanita yang ketagihan manga menyampaikan pesan online untuk membunuh orangtuanya lantaran telah meminta si pecandu berat manga itu agar membuang buku-buku komiknya yang memenuhi tiga ruangan rumahnya.

Perdana Menteri Taro Aso juga penggemar berat manga. Belum lama ini dia mengeluh bahwa dirinya terlalu sibuk sehingga tak dapat membaca buku komik sejak menjadi perdana menteri.

ONO
Sumber :
http://kompas.com/read/xml/2008/10/31/13230553/pria.jepang.izin.menikahi.tokoh.komik

Bocah 7 Tahun Nikahi Balita

KARACHI — Ribut-ribut soal pernikahan anak di bawah umur tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Karachi, Pakistan, polisi Pakistan terpaksa turun tangan membubarkan sebuah pesta pernikahan dengan pengantin putra berusia 7 tahun dan pengantin putrinya berusia 4 tahun.

Menurut polisi dan warga di Karachi, Pakistan, Jumat (31/10), aksi polisi itu dilakukan berdasarkan ketentuan di negara itu, pernikahan bisa dilakukan setelah pengantin berusia 18 tahun atau lebih. Hukum lokal juga menyebutkan, perkawinan dimungkinkan setelah pengantin putri akil balik.

Namun, yang sering terjadi, sebuah perkawinan seperti pengantin pria usia 7 tahun dan pengantin perempuan berusia 4 tahun itu berkaitan dengan upaya menyelesaikan sengketa di antara dua keluarga atau untuk membayar utang.

Polisi menyerang pernikahan itu karena ada laporan, ayah pengantin putri menyerahkan anaknya sebagai tebusan utang ayahnya sebesar 500.000 rupee atau sekitar Rp 64,4 juta. Disebutkan juga bahwa pernikahan itu berkaitan dengan sengketa di antara dua keluarga.


Sumber :
http://kompas.com/read/xml/2008/11/01/07151732/bocah.7.tahun.nikahi.balita

"New York Times" Palsu Laporkan Berakhirnya Perang Irak

NEW YORK, KAMIS — Edisi palsu koran terkemuka AS, New York Times, melaporkan berakhirnya perang Irak. Koran itu menarik perhatian para penumpang komuter di AS.

Lebih dari 1 juta eksemplar koran setebal 14 halaman itu diklaim sebagai edisi khusus dan sebagian besar dibagikan di New York dan Los Angeles. Materi lain yang dilaporkan tentang kesehatan gratis bagi semua rakyat Amerika.

Sebuah kelompok liberal menamakan diri Yes Men, dikenal luas di AS dengan lelucon-leluconnya, menyatakan bertanggung jawab atas beredarnya koran palsu tersebut.

Koran menghebohkan itu tertanggal 4 Juli 2009 dan memajang moto di halaman muka tertulis "kami berharap mencetak semua berita". Di sana juga dipajang tampilan situs yang terlihat mirip dengan situs resmi New York Times.

Beredarnya koran itu mengejutkan para penumpang komuter. Banyak di antaranya mengambil koran itu karena dianggap koran asli. Belakangan, Yes Men menyatakan bertanggung jawab.

"Operasi ini direncanakan enam bulan, sebanyak 1,2 juta dicetak di enam perusahaan penerbitan berbeda," bunyi pernyataan Yes Men. Ribuan sukarelawan membantu mendistribusikan koran palsu tersebut.

Juru bicara New York Times, Catherine Mathis, menegaskan, "Ini benar-benar koran palsu The Times. Kami sedang menyelidiki hal ini."


Sumber : 
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/13/08353411/new.york.times.palsu.laporkan.berakhirnya.perang.irak